4.Yang Membatalkan Wudhu
1. Keluar sesuatu dari qubul dan tubur misalnya buang air kecil maupun buang air besar, kentut dsb.
2. Hilang akal sebab gila, pingsan, mabuk dan tidur nyenyak.
3. Tersentuh kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya dengan tidak memakai tutup (muhrim artinya keluarga yang tidak boleh dinikah)
4. Tersentuh kemaluan (qubu atau dubur) dengan tapak tangan atau jari-jarinya yang tidak memakai tutup (walupun kemaluan sendiri).
2. Hilang akal sebab gila, pingsan, mabuk dan tidur nyenyak.
3. Tersentuh kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya dengan tidak memakai tutup (muhrim artinya keluarga yang tidak boleh dinikah)
4. Tersentuh kemaluan (qubu atau dubur) dengan tapak tangan atau jari-jarinya yang tidak memakai tutup (walupun kemaluan sendiri).
>>> Daftar Isi Blog
Komentar
Posting Komentar