Tayammum
1. Pengertian: Tayammum ialah mengusap muka dan dua belah tangan dengan debu yang suci. Pada suatu ketika tayammum itu dapat menggantikan wudhu dengan syarat-syarat tertentu.
2. Syarat-syarat Tayammum
Niat. Lafadz niat:
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاِسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ فَرْضً ِللهِ تَعَالَى
2. Syarat-syarat Tayammum
- Tidak ada air dan telah berusaha mencarinya, tetapi tidak menemukan
- Berhalangan menggunakan air, misalnya karena sakit yang apabila mengguna air
- Telah masuk waktu sholat
- Menggunakan debu yang suci
- Niat
- Mengusap muka dengan debu tanah, dengan dua kali usapan
- Mengusap dua belah tangan hingga siku dengan debu tanah dua kali
- Memindahkan debu kepada anggota yang diusap
- Tertib
Niat. Lafadz niat:
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاِسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ فَرْضً ِللهِ تَعَالَى
Artinya: "Sengaja aku bertayamum untuk melakukan sholat, fardhu karena Allah Ta'ala"
Pergaan Tayammum
Pergaan Tayammum
>>> Daftar Isi Blog
Komentar
Posting Komentar