7. Sholatnya Orang Sakit

Dalil Kewajiban, Keringanan, Tata Cara Sholat Orang Sakit

Tata Cara Salat Bagi Orang Sakit Secara Ringkas:

1. Posisi berdiri.
Bila yg sakit masih bisa berdiri, maka cara sholatnya sama dengan orang sehat dg mendapat kemudahan sbb:

a. Sebaiknya sholat tepat pada waktunya, karena sudah dipermudah dengan cara wudhu yang dapat diganti tayammum serta gerakan sholat yang lebih ringan.

b. Diperbolehkan pula untuk mengerjakan sholat dengan jamak taqdim. Seperti menggabungkan salat Dzuhur dan Ashar di waktu tanda adzan Dzuhur.

c. Orang sakit sedang dalam perawatan di luar negeri, diperbolehkan pula untuk menunaikan dengan cara menqashar sholat. Sehingga bisa melakukan sholat Dzuhur, Ashar, dan Isya cukup 2 rakaat.

2. Sholat Posisi Duduk

Kalau tidak sanggup berdiri, boleh mengerjakan duduk dan menghadap kiblat. Bisa duduk layaknya duduk di antara dua sujud atau duduk sambil meluruskan kaki. Tergantung pada sakit yang diderita.

Cara mengerjakan gerakan ruku ialah dengan duduk membungkuk sedikit. Gerakan tangan sama layaknya salat biasanya. Cara mengerjakan sujud, kalau masih bisa, kerjakan  seperti sujud biasa. Kecuali bagi yang sholat dengan meluruskan kaki, gerakan ruku bungkuknya lebih dalam dari pada bungkuknya rukuk.

3. Sholat dengan kesulitan duduk. Simak penjelasan video berikut.

Penjelasan Buya Yahya

4. Cara sholat di tempat tidur (sedang dirawat di RS)
a. Dengan cara duduk
b. Dengan cara baring
Peragaan sholat dengan cara duduk dan baring (telentang) di ranjang karena sedang dirawat

5. Sholat dengan menggunakan kursi, simak video di bawah ini.

Tata Cara Sholat Sambil Duduk Di Atas Kursi (Ketika Sedang Sakit) - Ustadz Abdul Somad, Lc., MA.

a. Bila masih kuat berdiri:
Berdiri, niat, takbir ikhrom, baca Al Fatihah, baca ayat, baru kemidian duduk di kursi untuk melanjutkan gerakan2 selajutnya.

b. Bila tidak kuat berdiri:
Dari awal sudah duduk dikursi, niat takbir ikhrom dst.

Simak juga video ini:


Catatan:
1. Untuk sholat fardhu, berdiri itu adalah rukun, maka tetap diusahakan berdiri, kalau tidak kuat, sholat bisa secara duduk, kalau duduk tidak bisa juga maka sholat fardhu bisa dikerjakan dengan berbaring.
2.Untuk sholat Sunnah, berdiri bukan suatu rukun, maka boleh dikerjakan dengan duduk
3. Sholat fardhu menggunakan kursi.
Bila ada kesulitan rukuk dg berdiri, kesulitan sujud dan duduk maka dibolehkan sholat menggunakan kursi, tetap diusahakan diawali dengan berdiri. Kalau tidak mampu berdiri, bisa langsung duduk di atas kursi.

Baca juga:



Komentar