Pengertian Tuma’ninah Dalam Sholat
Tuma’ninah dalam sholat adalah tenang (jeda/berhenti sebentar) yang merupakan sebuah syarat untuk mencapai kekhusyukan dalam sholat.
Hal ini sesuai dengan salah satu hadits :
Kalau kamu berdiri ketika sholat, maka berdirilah dengan tuma’ninah.
Kalau kamu ruku’, ruku’lah dengan tuma’ninah. Kemudian berbuatlah demikian dalam setiap sholatmu.
(HR. Bukhari, Muslim dan Ahmad dari Abu Hurairah)
Tuma’ninah artinya tenang (berhenti sebentar atau tidak bergerak) setelah melakukan gerakan sebelumnya, semua anggota badan diam pada tempatnya, kira-kira lamanya seukuran membaca “Subhanallah”.
Ketika dulu ketika kita belajar sholat atau melihat adik kita yang masih kecil belajar sholat, mungkin kita akan tersenyum-senyum sendiri menyaksikan tingkah mereka.
Mata mereka yang masih jelalatan melihat ke kiri dan ke kanan, masih suka mencolek-colek kawan di sebelah, atau betapa cepatnya mereka sholat seperti ayam sedang mematuk beras.
Namun semakin besar kita semakin memahami bahwa ternyata shalat tidak boleh dilakukan cepat-cepat tanpa ada jeda/berhenti sebentar yang disebut dengan tuma’ninah.
Mengapa demikian?
Karena tuma’ninah termasuk rukun sholat yang jika tidak dilakukan maka sholat seseorang tersebut tidak sah atau batal.
Secara umum, pengertian tuma’ninah dalam sholat adalah diam/tenang atau menghentikan seluruh gerakan tubuh yang lamanya minimal seukuran membaca subhanallah sebanyak satu kali, hanya sebentar saja (kurang dari 1 detik).
Boleh saja jika ingin melamakan waktu tuma’ninah tergantung masing-masing orang.
Jika kita shalat sedirian di rumah dan ingin berlama-lama beribadah untuk meningkatkan kekhusyu’an maka boleh saja kita memanjangkan waktu tuma’ninah.
Namun jika kita sholat dalam kondisi tidak santai seperti dalam perjalanan yang tidak memungkinkan sholat dalam waktu yang lama maka tuma’ninah dengan ukuran membaca satu kali subhanallah sudah cukup.
Tuma’ninah dilakukan di empat tempat dalam sholat yaitu ketika RUKU', I'TIDAL atau berdiri tegak setelah ruku’, SUJUD, serta DUDUK ANTARA DUA SUJUD.
Misalnya ketika ruku’, setelah kita melakukan ruku’ dengan sempurna sesuai aturan dalam sholat yaitu sudah sama rata antara kepala dan punggung serta membentuk sudut 90º dengan kaki maka kita harus diam/tenang sebentar untuk melakukan tuma’ninah.
Setelah itu kita dapat membaca bacaan ruku’ yang sifat sunah dan melanjutkan rukun sholat selanjutnya.
Ketika melakukan keempat rukun di atas (ruku', i'tidal, sujud, duduk antara dua sujud) kita disunahkan untuk membaca bacaan tertentu.
Hikmah melakukan tuma’ninah ialah ketika kita membaca bacaan sholat otomatis kita akan berhenti sejenak, mencegah terburu-buru. Agama islam sendiri melarang umatnya melakukan segala sesuatu dengan tergesa-gesa dan hal ini termasuk akhlak tercela.
>>> Daftar Isi Blog
Komentar
Posting Komentar